BISNIS batu akik sekian waktu paling akhir cukup mengundang selera, lantaran tidak ada patokan harga, lebih pada selera. Bila banyak yang berminat harga nya melambung.
Bermacam type batu-batuan juga diburu. Ada yang membelinya lantaran hoby untuk menaikkan koleksi, ada juga yang menggunakan akik untuk menaikkan style tampilan.
Menggunakan cincin atau perhiasan batu akik bukanlah satu yang dilarang atau bahkan juga diharamkan oleh agama. Dalam pengertian seseorang yang menggunakan batu akik hukumnya haram atau halal, bergantung pada orangnya sendiri.
Dapat jadi dilarang, bila orang yang memakainya yakini bahwa sesudah menggunakan batu akik kehidupannya jadi makin berhasil hingga tak meyakini ada Allah. Itu termasuk juga perbuatan syirik, kata ustad H Riza Rahman Lc dalam ceramah di Masjid Al Jihad Banjarmasin, Kamis (26/30 malam.
Perbuatan syirik itu tidak bakal diampuni dosanya jika tak selekasnya bertobat, bakal habis amalannya. Begitupun yang menggunakan batu akik lantas menimbulkan rasa sombong.
Menggunakan cincin yang memiliki bahan emas serta besi diharamkan untuk golongan laki-laki. Yang dibolehkan cincin berbahan perak. Gunakan cincin juga baiknya pada jari manis serta kelingking. Tak pada jari tengah serta telunjuk.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Demam Batu Akik, Tak Haram Asal?"